Kаmimemutuskan untuk memberikan kursus pendek tentang membuаt resume, dаn mengajаrkannya kepаda para аnggotа psht. Syarаt khusus wajib psht. 1. Wargа negara republik indonesia; 2. Umur аntаra 16 tаhun sampai dengаn 21 tahun; 3. Beragamа islаm; 4.
Siswa Yang dapat di terima menjadi anggota siswa Setia Hati Terate adalah 1. Warga negara indonesa usia 10 sepuluh tahun ke atas 2. Warga negara asing / luar negeri dengan peraturan khusus dan harus mendaftar kepada pengurus pusat sejak pertama masuk 3. Siswa dapat di keluarkan dari ke anggotaan karena melanggar ketentuan/peraturan organisasi oleh ketua cabang atas usulan dari pelatih 4. Ketentuan, tata cara dan mekanisme penerimaan, latihan dan kenaikan tingkat siswa serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi Warga Yang dapat disyahkan menjadi warga adalah 1. Siswa yang telah mencapai jurus 35 dan telah memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan dengan melalui testing 2. Siswa / calon warga berusia 16 untuk putra, dan 14 tahun untuk putri sampai tak terbatas 3. Telah mendapat pendidikan materi organisasi, teknik, ke SH an 4. Pengesahan warga di laksanakan dan ditetapkan oleh pengurus pusat melalui surat keputusan dan diselenggarakan hanya di bulan muharam 5. Ketentuan tata cara dan mekanisme penjejangan / peningkatan kemampuan warga serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi Warga Kehormatan 1. Berdasarkan pengamatan dan penilaian terhadap keteladanan yang diberikan Ketua Umum Pusat dapat mengesyahkan seorang menjadi warga kehormatan 2. Ketentuan tata cara dan mekanisme penerimaan penetapan serta dan pengesahan warga kehormatan di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi Pemberhentian anggota/warga Keanggotaan warga berhenti karena 3. Diberhentikan/dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat atas usulan cabang, karena melanggar Wasiat Setia Hati Terate
Berapalama menjadi warga pagar nusa. 1 hours ago. Komentar: 0. Dibaca: 104. Share. Like. Cara Belajar Apa Berapa lama Berapa Berapa Kiat Bagus Berapa. Liputan6.com, Surabaya - Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) "Kenaikan tingkat ini ditandai dengan pemberian sabuk dari pra polos ke sabuk polos (hijau), dan dari sabuk polos
Sebutan untuk anggota Persaudaraan adalah Warga bukan Pendekar seperti pada umumnya Persaudaraan"Perguruan" Silat. Sebutan untuk yang sedang belajar dan berlatih adalah "Adik" Siswa/Murid, sedangkan untuk yang telah disyahkan disebut Warga. Siswa yang masih dalam proses belajar/latihan harus memanggil Mas"kakak" kepada semaua Warga SH Terate. Siswa Untuk menjadi anggota Setia Hati Terate, seseorang harus menjalankan latihan fisik dan juga penggemblengan mental spiritual minimal 2 tahun Latihan selama 2 tahun itu dibagi menjadi 4 tingkatan yang masing-masing tingkatn ditempuh selama 6 bulan latihan. Siswa Polos Sebutan lain untuk siswa Polos adalah Hitam yang ditandai dengan Sabuk berwarna Hitam. Latihan pada tingkatan ini adalah pengenalan tentang Setia Hati dan Setia Hati Terate, pengenalan gerak dan gerakan yang ada di SH terate dan beberapa Senam dan Jurus Setia Hati Terate. Maksimal Gerak dan Gerakan tangan dan kaki termasuk Senam dan Jurus yang diajarkan pada tingkatan ini adalah 1-2 Pukulan, Tendangan dan Pertahanan, Senam ke-30 dan Jurus ke-5-6. Siswa Jambon merah muda Siswa tingkat Polos yang lulus pada ujian kenaikan tingkat selanjutnya disebut Siswa Jambon yang ditandai dengan Sabuk berwarna Jambon. Sebutan Jambon mengacu kepada Warna Sabuk pada tingkatan ini yaitu Merah Jambu"buahJambu biji" Selain peningkatan pemahaman dan pengamalan ke-SH-an pada tingkatan ini ada penambahan Gerak dan Gerakan maksimal menjadi 3-4 Pukulan,Tendangan dan pertahanan,Senam ke-45 dan Jurus ke 12-13. Siswa Hijau Siswa Hijau "basa Jawa ijo" ditandai dengan sabuk berwarna Hijau. Pada tingkatan ini Gerak dan Gerakan tangan dan kaki mencapai 5-6 pukulan,tendangan dan pertahanan,. Jumlah senam antara 46 sampai dengan 60 dan jurus 15 - 20 an. Pada tingkat ini juga mulai diajarrkan senam dan jurus Toya. Siswa Putih Siswa Putih adalah tingkatan tertinggi bagi siswa Setia Hati yang di tandai dengan sabuk putih yang sama ukuran dengan polos,jambon dan gerak dan gerakan tangan dan kaki berupa pukulan,tendangan,pertahanan,senam,jurus termasuk toya, teknik kuncian dan cara melepaskan dan pernafasan telah diberikan semua kecuali jurus ke-36. Secara rohani fisik dan rohani tingkat ini sudah siap menjadi Warga sebutan Pendekar dalam SH Terate kecuali siswa yang belum sampai pada persyaratan usia minimal. Warga alur dari Persaudaraan Setia Hati Terate dibagi menjadi tiga derajat 1. Gelar Pertama TINGKAT Satu Gelar Pertama terutama ditujukan untuk pembangunan fisik. Melalui sistem gerakan fisik terampil Pencak, siswa belajar untuk menggunakan tubuh mereka secara efektif. Gelar Pertama dibagi menjadi beberapa langkah, ditambah dengan sistem lulus dari sabuk dan mori. Setiap langkah diakhiri dengan ujian. 2. Gelar Kedua TINGKAT Dua Gelar Kedua berfokus terutama pada Silat, demobilisasi penyerang menggunakan teknik fisik Pencak belajar untuk Gelar Pertama. Siswa belajar untuk membuat penggunaan efektif dari kekuatan batin melalui konsentrasi, teknik dan meditasi pernapasan. Bentuk pembelaan diri bisa sangat mematikan. Oleh karena itu diajarkan hanya kepada pemegang PSHT dari Gelar Pertama Putih Mori, dan yang, setelah bertahun-tahun pelatihan disiplin, kemauan dan character building mampu menguasai "nyata" Silat. Pelatihan untuk Gelar Kedua Putih Mori adalah pembangunan fisik pada dasarnya 50% dan perkembangan mental 50%. 3. Gelar Ketiga TINGKAT Tiga Gelar Ketiga hanya ditujukan untuk beberapa yang dipilih bagi mereka yang dapat bundel semua kekuatan positif yang telah mereka pelajari dan menerapkannya untuk kepentingan kemanusiaan. Gelar Ketiga adalah 95% spiritual dan pembangunan fisik 5%. Di Indonesia, saat ini terdapat sekitar pemegang Pertama Gelar Putih Mori dan sekitar 160 pemegang Gelar Kedua Putih Slendang. Sayangnya hanya ada satu orang di Indonesia telah Gelar Ketiga Putih Slendang, ketua PSHT, Mas Tarmadji Boedi Harsono Mas, yang lain sudah masa lalu pergi mendahului.

5Cara Cek Warga PSHT Asli Atau Gadungan/Palsu. Persaudaraan Setia Hati Terate merupakan satu dari organisasi silat Indonesia dengan jumlah anggota yang terus bertambah. Keanggotaan warga PSHT juga saling mengenal, namun perlu memperhatikan anggota PSHT asli dan warga gadungan.

Warga atau Pendekar dalam PSHT adalah tingkatan sabuk tertinggi dalam PSHT,seorang siswa dapat dikatakan sebagai warga apabila sudah menjalani proses PENGESAHAN atau KECERAN,tingkatan warga ditandai dengan sabuk yang dikenakan yaitu bersabuk KAIN KAFAN atau biasa disebut SABUK MORI dan juga dikenali melalui jumlah lipatan yang ada pada seragam PSHT yang ada pada bagian punggung. tingkatan Warga sendiri dapat dibagi menjadi 3 tingkatan diantaranya 1. Warga Tingkat 1 Pendekar TINGKAT Satu warga tingkat 1dalam latihannya masih terfokus untuk pembangunan fisik dalam gelar ini masih belajar untuk menggunakan tubuh mereka secara efektif dalam Indonesia, saat ini terdapat sekitar Warga tingkat 1. tingkat ini ditandai dengan STRIP 1 yang ada pada seragam bagian punggung 2. Warga Tingkat 2 Pendekar TINGKAT Dua Mas Radio Warga Tingkat 2 asal Grobogan Warga tingkat 2 masih berfokus terutama pada penyerang menggunakan teknik fisik Pencak seperti pada warga tingkat 1. Namun sudah ditambah dengan penggunaan efektif dari kekuatan batin melalui konsentrasi, teknik dan meditasi pembelaan dirin warga tingkat 2 bisa sangat mematikan. Oleh karena itu diajarkan hanya kepada Warga Tingkat 1 yang telah bertahun-tahun menjalani pelatihan disiplin, kemauan dan character building agar mampu menguasai Pencak Silat yang 'SEJATI'. Pelatihan untuk Warga tingkat 2 adalah latihan dengan presentase fisik 50% dan kebhatinan/mental 50%.sekarang ini ada sekitar 160 pemegang Gelar Warga tingkat 2 warga tingkat 2 ditandai dengan STRIP 2 pada seragam bagian punggung3. Warga Tingkat 3Pendekar TINGKAT 3 Gelar Warga tingkat 3 hanya ditujukan untuk orang-orang yang terpilih bagi mereka yang dapat menguasai semua materi dan wejangan serta kebhatinan yang telah mereka pelajari dan menerapkannya untuk kepentingan kemanusiaan. presentase pelatihannya adalah 95% spiritual dan 5% pembangunan fisik. Sayangnya hanya ada satu orang di Indonesia telah mendapat Gelar Warga tingkat 3,yakni ketua PSHT saat ini, Mas Tarmadji Boedi Harsono Mas, karena yang lain sudah lebih dulu pergi mendahului kita. Mas Tarmadji Boedi Harsono,Warga Tingkat 3 WargaPSHT. Mereka yang memiliki sebutan warga adalah orang-orang yang sudah mengikuti ujuan dan juga pengesahan. Dalam PSHT, yang termasuk dalam kelompok ini yakni, warga tingkat 1 atau yang satria, tingkat 2 atau ngalindra, dan tingkat 3 atau pandhita. Ketiganya ternyata memiliki sabuk yang juga berbeda. Satria menggunakan sabuk berbahan mori – 13 September 2020Posted in Olah Rasa Masih muda jadi warga tingkat II ? Hal ini sudah terjadi di era Mas Tarmadji Boedi Harsono. Mas Madji panggilan akrabnya adalah salah satu Ketua Umum PSHT Persaudaraan Setia Hati Terate di era 80 – 90 an. Sekarang sudah almarhum. Mas Madji lahir tahun 1946. Disahkan menjadi warga PSHT tingkat 1 pada tahun 1963 usia 17 tahun. Kemudian disahkan tingkat II pada tahun 1970 usia 24 tahun. Usia 24 tahun adalah usia yang sangat muda untuk menapaki tingkat II. Menjadi seorang perwira di organisasi PSHT. Menjadi panutan bagi para warga tingkat I dan para siswa nya. Kenapa sebaiknya di usia muda? Jawaban ini saya rangkum dari pendapat para senior tingkat II juga. Karena jurus-jurus nya bermain di bawah. Kekokohan kuda-kuda kaki sangat penting. Disamping kecepatan speed dan kelenturan tubuh juga sangat dibutuhkan. Usia paroh baya atau tua, sangat sulit aplikasikan jurus itu. Bukan berarti tidak bisa namun hanya orang-orang tua yang atletis sering olah raga lah yang kemungkinan bisa aksi jurus-jurus tersebut. Apalagi yang kena asam urat, dipastikan nggak bisa bergerak. Tingkat II Tidak Dicari Pendidikan umum, banyak yang berniat mencari ilmu atau ijazah S1, S2, dan S3. Bagaimana di PSHT yang punya 3 tingkatan keilmuan, yaitu tingkat I, II, dan III? Khusus tingkay II dan III sebaiknya tidak mencarinya. Tingkatan itu akan datang ketika PSHT membutuhkan. Tanda nya gimana? Para senior tingkat III atau tingkat II akan bilang, “Dik, Anda sudah waktunya naik tingkat.” Sama seperti peristiwa yang terjadi dulu ketika Mas Imam memberikan titah’ ke Mas Madji. Apakah tidak boleh mencari? Boleh-boleh saja asalkan mampu dan bertanggungjawab atas konsekwensi tingkat II dan tingkat III. Apa saja konsekwensinya? Biarlah jadi rahasia para pemegang tingkat II dan III 🙂 Tingkat II Tidak Selalu disahkan di Madiun AD/ART PSHT menjelaskan bahwa Majelis Luhur bertanggungjawab atas kebijakan pengajaran budi luhur di PSHT. Mereka lah yang menetapkan garis besar program dan pelaksanaan ajaran. PSHT sejatinya milik yang mempelajarinya. Milik siswa dan warga-warga di seluruh dunia. Pusat organisasi PSHT menurut AD/ART adalah di Madiun namun ajaran nya bisa dilakukan di seluruh dunia. Maka pengesahan warga tingkat I dan II bisa dilaksanakan di tempat pengajaran itu berlangsung. AD/ART tidak mengatur secara spesifik tempat pengesahan. Murni hal itu ada di kebijakan Majelis Luhur. Ini menandakan PSHT kekinian dan memahami kebutuhan warganya. Bayangkan jika ada orang dari suku Eskimo di kutub utara sana mau pengesahan tingkat II, butuh biaya berapa untuk datang ke Madiun? Selamat mengabdi wahai para perwira tingkat II PSHT di seluruh dunia. “Selama matahari terbit dari timur, selama bumi masih dihuni manusia dan selama itu pula PSHT akan abadi jaya selama-lamanya.”
Secararohani fisik dan rohani tingkat ini sudah siap menjadi Warga (sebutan Pendekar dalam SH Terate) kecuali siswa yang belum sampai pada persyaratan usia minimal. Warga alur dari Persaudaraan Setia Hati Terate dibagi menjadi tiga derajat : 1. Gelar Pertama (TINGKAT Satu): Gelar Pertama terutama ditujukan untuk pembangunan fisik.
- Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT Jogja tengah menjadi sorotan usai aksi bentrok di Jalan Tamansiswa, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu 4/6/2023 malam. Dikutip dari Antara, Senin 5/6/2023, aksi bentrok dengan suporter sepak bola tersebut diduga dipicu pengeroyokan anggota PSHT di Jalan Parangtritis, Bantul, beberapa waktu DIY Irjen Suwando Nainggolan pun mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi para pelaku tawuran ke Mapolda dan memproses kasus penganiayaan anggota PSHT. Kendati demikian, di media sosial, warganet telanjur melontarkan kekecewaan akibat tawuran dan dugaan perusakan yang dilakukan PSHT. Bahkan, per Senin 5/6/2023 siang, kata "PSHT" dan "Pendekar" masing-masing menduduki posisi delapan dan tujuh sebagai topik paling banyak diperbincangkan di Twitter. "Salah satu bukti kelakuan pendekar PSHT yang meresahkan warga Jogja, pedagang diancam dan diduga dilakukan persekusi karena memvideo aksi mereka di sekitar Tamsis," tulis warganet, Minggu. "Terpantau pendekar PSHT masih sempat menghidupkan petasan dr dalam truk polisi ketika diamankan, dan diarahkan ke warga jogja yg berada disekitaran jalan tamsis," twit warganet lain, Minggu apa itu PSHT yang tengah menjadi topik pembicaraan? Baca juga Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun PSHT, organisasi silat tertua di Indonesia PSHT adalah salah satu organisasi dan perguruan silat tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1922. Dilansir dari 9/8/2022, PSHT didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetama dengan nama awal Setia Hati Pencak Sport Club SH PSC. Ki Hadjar Hardjo Oetama merupakan murid dari Ki Ngabehi Soerodiwiryo atau kerap dipanggil Eyang Suro yang menjadi cikal bakal PSHT. Namun, kelompok ini kemudian dicurigai oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai gerakan perlawanan, sehingga dibubarkan.
Ngakungaku menjadi warga PSHT Tingkat 2 akhirnya membuat perjanjian untuk latihan sampai selesai.
Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Cabang Lampung Barat Lambar Pusat Madiun pada tahun 2021 telah mewisuda dan mengesahkan warga baru Tingkat I di Gedung Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 Lingkungan Serdang Dalam, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lampung bulan Suro Muharram tahun ini, perguruan pencak silat PSHT Cabang Lambar mengesahkan 620 pendekar baru yang berasal dari beberapa ranting dan rayon di 15 Kecamatan yang ada di Tingkat I PSHT Cabang Lambar yang baru disahkan tahun ini telah menjalani tahapan pendidikan dan latihan kurang lebih selama 1-3 tahun dari tingkat polos, jambon, hijau, putih hingga tes warga dan tes ayam sebagai syarat untuk disahkan menjadi warga tingkat 1 mendapatkan gelar Warga PSHT setelah mengalami proses latihan yang cukup berat antara 1-3 tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Proses seleksi menjadi Warga PSHT yang sangat berat ini ternyata tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi Warga PSHT. Warga PSHT yang disahkan di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 secara administrasi terdata ditingkat Ranting, Cabang sampai di Pusat Madiun dan mendapatkan legalitas yang resmi dengan mendapatkan Piagam serta Kartu Tanda Anggota KTA PSHT yang SAH dari Pusat Madiun yang saat ini diketuai oleh Kangmas Drs. R. MOERDJOKO. HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas ISSOEBIANTORO, era Pandemi Covid-19 pengesahan Warga Baru PSHT dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan waktu yang sangat singkat. Dengan tetap mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan, pengesahan hanya difokuskan pada hal-hal yang utama saja yakni selamatan dan tahapan inti saja. Tidak ada pesta pora yang dilakukan dalam rangka menyambut Warga Baru PSHT sebagaimana yang sudah menjadi tradisi tahunan sebelum Pandemi Covid-19. Jika sebelum Pandemi Covid-19 biasanya saat acara pengesahan warga baru PSHT ribuan warga PSHT akan berdatangan ke lokasi pengesahan untuk menyambut anggota baru PSHT. Tahun 2021 semuanya ditiadakan dalam rangka ikut mendukung kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Virus Covid-19. Salah satu Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan kekal abadi melalui pelajaran pencak yang diyakini dan dianut oleh SH Terate adalah persaudaraan yang tulus dengan di dasari rasa saling sayang menyayangi, hormat menghormati dan bertanggung jawab. Persaudaraan yang tidak memandang siapa aku dan siapa kamu, tidak dilandasi hegemoni keduniawian, seperti drajat, pangkat dan martabat, juga bukan persaudaraan yang dibatasi suku, ras, agama dan antar persaudaraan yang dianut SH Terate adalah sebuah jalinan persaudaraan yang seutuhnya. SH Terate meyakini, bahwa manusia yang ada di muka bumi ini pada dasarnya sama. Titah sakwantah. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Di mata Allah SWT yang dinilai hanya kadar hakikat persaudaraan sedemikian itu, maka tugas dan kewajiban Warga PSHT yang utama adalah menjaga persaudaraan yang telah diyakini demi terwujudnya kedamaian dan kelestarian dunia Memayu hayuning bawono.Persaudaraan akan tetap utuh kalau kita ini tidak merasa, aku sing paling kuat, aku sing paling pinter, aku sing paling ngerti Adigang, Adigung, Adiguno. Warga SH Terate dididik penuh kesadaran. Status yang kita sandang saat ini hanya titipan sementara. Dan, itu tidak berpengaruh di dalam paseduluran Persaudaraan.Adanya isu perpecahan di tubuh PSHT tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota PSHT. Saat ini PSHT yang resmi adalah PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW sebagai Ketua Umum Pusat PSHT yang secara legal telah memiliki hak atas nama dan merek Persaudaraan Setia Hati Terate berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 40/ Dengan demikian maka selain PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW adalah organisasi abal-abal. Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, mengingatkan kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum serta Pemerintah di Kabupaten Lampung Barat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuka latihan serta merekrut anggota dengan mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki izin ataupun mandat Resmi dari Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, selaku pemegang hak kuasa dari Hak Paten PSHT yang Resmi KEMENKUMHAM RI IDM000142231 dan masyarakat Lampung Barat yang ingin bergabung di PSHT silahkan menghubungi Pengurus Cabang PSHT Lampung Barat NIC. 068 yang beralamat di Lingkungan Serdang Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit atau hubungi rayon di Ranting yang tertera dibawah ini 1. Ketua PSHT Cabang Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, 2. PSHT Ranting Balik Bukit Mas Nur Subadiono, Bahway 3. PSHT Ranting Batu Brak Mas Widodo4. PSHT Ranting Air Hitam Mas Nursyiam5. PSHT Ranting Sukau Mas Widodo6. PSHT Ranting Bandar Negeri Suoh BNS Mas Ikhwan7. PSHT Ranting Batu Ketulis Mas Ridwan8. PSHT Ranting Belalau 9. PSHT Ranting Gedung Surian Mas Elly Murdani10. PSHT Ranting Kebun Tebu Mas Musleh11. PSHT Ranting Lumbok Seminung Mas Prabowo12. PSHT Ranting Pagar Dewa Mas Harno Heriawan13. PSHT Ranting Sekincau Mas Sujito14. PSHT Ranting Sumber Jaya Mas Suradi15. PSHT Ranting Suoh Mas Sugeng16. PSHT Ranting Way Tenong Mas Ali RahmanKetua Perwakilan Pusat Perwapus PSHT Provinsi Lampung Kangmas Supeno, SHI juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan atau memilih latihan PSHT di Provinsi Lampung. Pastikan pelatihnya adalah pelatih yang mendapat mandat resmi dari organisasi PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan organisasi yang mengaku sebagai PSHT namun tidak terdata di pusat madiun. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di PSHT silahkan cek nama ketua cabangnya tertera atau tidak disini. Daftar Ketua Cabang PSHT yang sah dan resmi di Provinsi Lampung1. Supeno, SHI Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung2. Sukoco, Ketua Cabang PSHT Bandar Lampung3. Sugeng Praptomo Ketua Cabang PSHT Lampung Selatan4. Kapten Inf. Suprobo Ketua PSHT Cabang Kota Metro5. IPTU Marzuki DN Ketua Cabang PSHT Pringsewu6. Pardi Ketua PSHT Cabang Pesawaran7. Drs. Sandemun Ketua Cabang PSHT Tanggamus8. Amin Ketua PSHT Cabang Pesisir Barat9. Sugiyono Adi Pranoto, Ketua Cabang PSHT Lampung Barat10. Supeno, SHI Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat11. Mujio Slamet Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang12. Lasmidi, Ketua Cabang PSHT Mesuji13. Sujarwo, Ketua Cabang PSHT Way Kanan14. Wagimin Ketua Cabang PSHT Lampung Utara15. Hanto Wahono, Ketua Cabang Lampung Tengah16. Mulyono, MM Ketua Cabang Lampung TimurMenurut Kangmas Supeno, selain ketua cabang yang ada didaftar tersebut dipastikan organisasi itu adalah organisasi abal-abal. Jika mereka disahkan sebagai warga PSHT maka dipastikan keanggotaannya tidak diakui oleh PSHT karena tidak terdata di sistem administrasi anggota PSHT Pusat Madiun.
dEOzg.
  • nen90q9vl7.pages.dev/277
  • nen90q9vl7.pages.dev/71
  • nen90q9vl7.pages.dev/497
  • nen90q9vl7.pages.dev/432
  • nen90q9vl7.pages.dev/434
  • nen90q9vl7.pages.dev/195
  • nen90q9vl7.pages.dev/294
  • nen90q9vl7.pages.dev/106
  • cara menjadi warga tingkat 2 psht